SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjadi Wali Kota Surabaya untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/2) siang.
Pelantikan ini mengacu pada ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-210 Tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Surabaya.
BACA JUGA:
- Hajat Nikahkan Putra Ketiganya, Khofifah Ziarah Makam Suami dan Gelar Santunan Yatim
- Hadiri HUT Pepabri ke-65, Khofifah Berterima Kasih atas Sinergi Membangun Jatim
- Mohon Doa Restu Maju Pilgub Jatim 2024, Khofifah Ajak Muslimat NU Jember Perbanyak Sedekah
- Khofifah Ajak Nahdliyin Implementasikan Qanun Asasi NU saat Harlah Muslimat ke-78 di Kota Batu
Jika sebelumnya Whisnu Sakti Buana ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Surabaya berdasarkan Surat Perintah Tugas Gubernur Jatim No 131/1143/011.2/2020 tanggal 23 Desember 2020, maka per tanggal 11 Februari sampai dengan 17 Februari 2021, Whisnu tercatat resmi menjabat Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang sebelumnya telah ditunjuk sebagai Menteri Sosial RI oleh Presiden Joko Widodo.
Kepada Wali Kota Whisnu beserta istri, Ibu Dini Syafariah Endah, Gubernur Khofifah mengucapkan selamat bertugas atas jabatan yang baru. Orang nomor satu Jatim ini pun menyampaikan harapan besar agar di sisa masa jabatan ini, Wali Kota bisa terus melaksanakan PPKM Mikro semaksimal mungkin, sehingga bisa berseiring dengan upaya pembangkitan ekonomi kawasan Surabaya.
"Jadi, tugas untuk melakukan PPKM Mikro secara komprehensif akan berseiring dengan berbagai ikhtiar dan kepercayaan investor, baik dalam dan luar negeri utamanya di Kota Surabaya," pesan Gubernur Khofifah dalam sambutannya.
Klik Berita Selanjutnya