Anton Labasse dan Kasim Khow pernah terlibat dalam aksi terorisme di Poso dan Ambon. Keduanya didakwa mendistribusikan senjata dan peluru secara ilegal. Setelah 2,5 tahun menjalani masa tahanan di lapas Gunung Sindur, keduanya dipindahkan ke Lapas Porong.
Tak membutuhkan waktu lama, dalam kurun waktu 10 hari, keduanya mengikrarkan diri cinta NKRI di lapas tersebut.
"Banyak WBP khusus teroris yang sudah NKRI duluan. Termasuk Ismail dan Jaja yang divonis seumur hidup juga sudah NKRI," ucap Gun Gun Gunawan, Jumat, (26/2/2021).
Sementara, keberadaan Mukarram alias Sungoh bin Sabirin Napi Teroris Lapas Porong menambah catatan baru dalam mengikrarkan diri cinta NKRI. Pihaknya tak menyangka dalam kurun waktu dua bulan sejak dipindahkan dari Lapas Cikeas, Mukarram secara sadar menyatakan tidak akan bergabung dengan imam dan kelompok mereka.
"Bahkan, dengan keyakinannya sendiri mau mengikrarkan cinta NKRI," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News