![Diduga Ada Mafia, Bea Cukai Madura Didemo Komad, Puluhan Wartawan Dilarang Masuk Diduga Ada Mafia, Bea Cukai Madura Didemo Komad, Puluhan Wartawan Dilarang Masuk](/images/uploads/berita/700/defe0cc976e935c3371f5fb6b3dafb90.jpg)
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bea dan Cukai Madura menolak saat akan dikonfirmasi sejumlah awak media. Hal itu terjadi setelah kantornya yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pamekasan ini didemo aktivis dari Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), Kamis (04/03/21).
Ada puluhan wartawan baik online, cetak, dan televisi yang hendak melakukan konfirmasi terhadap pihak Bea Cukai Madura terkait demo dari aktivis Komad terkait penindakan peredaran rokok ilegal. Namun, hanya dua wartawan yang diperbolehkan masuk dengan alasan protokol kesehatan.
BACA JUGA:
- Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi
- Pemuda di Pamekasan Cabuli Anak 8 Tahun di Gubuk Kosong, Begini Modusnya
- Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
- Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
Sempat terjadi adu mulut antara wartawan di Pamekasan dengan para petugas Bea Cukai Madura. "Kalau ada pemusnahan barang bukti saja yang mengundang wartawan. Saat terjadi demo kok nggak mau dikonfirmasi," ujar salah satu awak media.
Pada akhirnya, puluhan wartawan di Pamekasan bersepakat untuk meninggalkan Kantor Bea Cukai Madura.
(Puluhan personel dari kepolisian tampak berjaga di depan Kantor Bea Cukai Madura)
Adapun kedatangan para aktivis Komad untuk mempertanyakan kinerja Bea Cukai Madura dalam penindakan peredaran rokok ilegal yang diduga ada campur tangan mafia cukai.
Hasib Mawardi, korlap aksi mengaku kecewa sebab Bea Cukai Madura yang tidak bisa menjawab segala temuan produk rokok ilegal dan cukai salah tempel yang dibawa pihaknya.
Dalam kesempatan ini, Hasib Mawardi juga mempertanyakan jumlah tersangka yang diproses dari banyaknya barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan. Antara lain 6,2 juta batang, 1,7 juta batang, 600 ribu batang, dengan kerugian negara ditaksir hingga Rp 6,2 miliar.