Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Jatim telah memiliki Nota Kesepakatan tentang Kerjasama Bidang Pertanahan melalui Pola Trijuang di Jawa Timur yang ditandatangani pada tanggal 25 September 2020 lalu. Hal itu kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati/Walikota dengan Kantor Pertanahan se-Jatim.
Salah satu program perwujudan kerjasama ini adalah dengan peningkatan kompetensi administrasi pertanahan ASN di Jawa Timur melalui Pelatihan Petugas Pengelola Pertanahan Daerah (P3D).
“ASN yang telah ditunjuk akan dilatih untuk dapat melakukan pengumpulan data fisik dan data yuridis serta ilmu administrasi pertanahan lainnya yang nantinya akan bermanfaat untuk membantu BPN dalam pengurusan sertifikat aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini masih banyak yang belum bersertifikat,” ungkapnya.
Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyambut baik kinerja Kanwil BPN Jatim, sekaligus apresiasi kepada Gubernur Jatim atas dukungannya kepada program-program BPN Jatim.
Dengan adanya dukungan Gubernur Jatim ini, lanjutnya, banyak target BPN yang tercapai. Dimana di Tahun 2020 lalu, dari total 6,8 juta target PTSL di Indonesia, sebanyak 1,8 juta berasal dari Provinsi Jatim.
“Saya bangga teman teman BPN bisa bekerja dengan baik. Masyarakat juga menghargai yang kita kerjakan. Ini semua merupakan perintah Bapak Presiden RI. Saya juga bangga bahwa saat ini pelayanan BPN sudah jauh lebih baik. Masyarakat mendapatkan sertifikat juga jauh lebih mudah,” katanya.
Menurut dia, dukungan para kepala daerah dalam menyukseskan program BPN terutama PTSL ini sangat dibutuhkan. Bahwa Kepala Daerah terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan seluruh tanah yang ada di wilayahnya sampai dengan kelurahan dan desa.
“Jadi nantinya tidak ada lagi bidang tanah yang tidak terpetakan. Sehingga seluruh tanah yang ada di desa akan teridentifikasi. Untuk itu kerjasama berbagai pihak akan sangat membantu. Termasuk kerjasama dengan Pengadilan Agama untuk membantu terutama dalam hal hak waris,” pungkasnya.
Menteri ATR/BPN didampingi Gubernur Jatim memberikan penghargaan Kinerja PTSL TA. 2020 kepada Kantor Pertanahan Kab/Kota di Jatim. Dimana terbaik pertama diraih Kantor Pertanahan Kab. Lamongan, terbaik kedua diraih Kantor Pertanahan Kab. Pacitan, serta terbaik ketiga diraih Kantor Pertanahan Kab. Bangkalan.
Selain itu, dalam acara ini juga turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Pertanahan Jatim dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tentang layanan terpadu dalam rangka percepatan pengurusan penetapan ahli waris sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran tanah pertama kali melalui pendaftaran PTSL, pemeliharaan data pendaftaran tanah dan sertifikat lainnya, sita dan eksekusi. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News