Gus Ipul Paparkan 3 Arah Kebijakan RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2021-2026

Gus Ipul Paparkan 3 Arah Kebijakan RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2021-2026 Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2021-2026, Senin (29/3) bertempat di Gedung Pertemuan Valensia Resto dan Cafe.

Arah Kebijakan Kelembagaan

1. Struktur kelembagaan harus sesuai kebutuhan pencapaian Visi-Misi (structur follow function). Struktur OPD diibaratkan kendaraan menuju visi-misi. Model kendaraan harus disesuaikan dengan arah dan tujuan ke depan, alias adalah rightsizing (sesuai kebutuhan).

2. Memastikan tupoksi OPD memuat mandat urusan dan program prioritas Kepala Daerah. Jangan sampai ada bidang dan sub bidang nganggur, atau mengerjakan di luar support pencapaian Visi-Misi.

3. Tiap OPD harus mempunyai proses bisnis yang jelas dan terintegrasi satu dengan yang lain sebagai sebuah tim. Sebagai tim, semua hal yang dikerjakan harus bisa diintegrasikan satu dengan yang lainnya.

Arah Kebijakan Keuangan

1. Menguatkan sisi pendapatan DID, DAK, BK, CSR ini sebagai alternatif pembiayaan. Bila perlu membentuk Tim Adhoc pencari bantuan keuangan.

2. Meningkatkan target PAD secara signifikan dengan pola intensifikasi dan ekstensifikasi. Yakni menghitung potensi riil PAD dan melakukan penargetkan secara maksimal.

3. Efisiensi belanja daerah, khususnya pada hal yang bersifat rutinitas pendukung. Tidak ada belanja yang sifatnya pemborosan, pada hal-hal yang tidak perlu, atau bersifat rutinitas pendukung. Semuanya harus dikurangi.

4. Distribusi anggaran menggunakan pendekatan money follow. Program prioritas harus didanai. (ard/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO