Ratusan Wartawan di Surabaya Gelar Aksi Solidaritas untuk Nurhadi

Ratusan Wartawan di Surabaya Gelar Aksi Solidaritas untuk Nurhadi Aksi teatrikal kekerasan fisik yang dilakukan oknum aparat kepada Nurhadi, Wartawan Majalah Tempo. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ratusan Wartawan se-Surabaya menggelar aksi solidaritas terhadap Nurhadi, wartawan majalah Tempo yang dianiaya saat melaksanakan tugas jurnalistik. Aksi itu digelar di seberang Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (29/3/2021).

Ratusan wartawan yang berasal dari berbagai organisasi pers itu menuntut pengusutan kasus penganiayaan yang menimpa Nurhadi hingga pelakunya diproses secara hukum yang berlaku. Para wartawan juga berharap pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Segala bentuk kekerasan harus dilawan, apalagi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya. Pelakunya harus ditindak tegas. Siapa pun dia, baik sipil maupun oknum aparat," tegas Rahardi Soekarno Junianto, wartawan media online Beritajatim.com.

Sementara itu, Andreas Wicaksono dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengatakan jika dirinya pesimis terhadap institusi kepolisian, jika kasus kekerasan yang dialami Nurhadi bisa diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku dan menjerat hukum pelakunya.

“Saya berani bertaruh dengan tiga buah telur, jika polisi berani dan bisa mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggotanya terhadap jurnalis, karena kejadian seperti ini beberapa kali terulang dan terbukti tidak pernah bisa tuntas. Saya tidak percaya!,” kata Andreas.

Kalimat itu seakan memberikan tantangan kepada institusi kepolisian agar serius menindaklanjuti pelaporan korban terkait peristiwa yang dialami rekan seprofesinya. Kalimat itu juga dimaksudkan agar Polri menegakkan hukum dan menindak tegas terhadap oknum pelaku tanpa pndang bulu.

“Sementara, hanya kepada aparat kepolisian kami bisa melaporkan terkait kejadian ini,” imbuh Andreas.

Jurnalis CNN TV ini menyerukan, segala bentuk kekerasan harus dilawan, apalagi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas dan dilindungi Undang-Undang Pers.

Bentuk kesewenangan itu dikritik lantaran korban sudah menyebut jati diri sebagai jurnalis yang tengah menjalankan tugas investigasi, terkait dugaan kasus korupsi.

"Kalau tindakan arogan ini tidak dilawan, akan menjadi ancaman bagi teman-teman jurnalis lainnya. Ini juga ancaman terhadap kebebasan pers yang dilindungi UU," pungkas Andreas.

Dalam aksi solidaritas itu juga diwarnai teatrikal yang diperagakan Martudji dari Infonews dan S. Wanto dari Koran Nusantara. Tudji berperan sebagai oknum aparat yang menganiaya Nurhadi yang diperagakan oleh Wanto.

Untuk diketahui, wartawan Majalah Tempo Nurhadi mengalami penganiayaan saat melakukan investigasi terkait dugaan kasus suap pajak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu Angin tengah hadir di acara resepsi pernikahan anaknya. Sementara korban hadir bersama rekannya di acara resepsi putra Angin Prayitno Aji di Gedung Samudera Bumimoro, Moro Krembangan Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021 malam. (mdr/ian)

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO