MGPK, lanjut Wahab, mendukung langkah cepat penyidik KPK untuk segera menetapkan tersangka. "Dan, hanya pada KPK kita berharap bisa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Gresik," harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wahab juga meminta KPK turut mengawasi proyek-proyek strategis lain di Kabupaten Gresik yang juga diduga rentan terjadi tindak pidana korupsi seperti Pelabuhan Internasional Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar dan Perumahan Nasional (Perumnas) Kota Baru Driyorejo (KBD) Kecamatan Driyorejo.
Selain itu, Wahab berharap KPK juga masuk untuk mengusut dugaan korupsi di lingkup Pemkab Gresik. Di antaranya, kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik yang hanya mengadili dan menghukum Kepala Dinas dr. Nurul Dholam.
Padahal, menurut Wahab, aliran uang haramnya sudah dijelaskan di persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya berdasarkan alat bukti dan saksi. Kemudian, dugaan korupsi di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.
Ditambahkan Wahab, pemberantasan tindak pidana korupsi di Gresik bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab para pejabat akan enggan untuk korupsi dan APBD bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News