SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sadis, demikian yang bisa digambarkan kepada sosok Joni Pranoto, suami yang tega membunuh PI (inisial), istrinya sendiri yang tengah hamil 5 bulan.
Kasus pembunuhan sadis tersebut menyisakan cerita yang memilukan. Seperti disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, bahwa pelaku sempat menyimpan mayat korban selama 2 hari di dalam kamar. Sampai-sampai, janin bayi berumur 5 bulan yang terkandung di dalam perut korban keluar sendiri satu hari setelah sang ibu terbunuh.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
"Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sengaja membiarkan korban di dalam kamar selama 2 hari. Sampai membusuk baru diangkat dan ditaruh di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya, Jumat (23/4).
Ditanya alasan tersangka menyimpan mayat istrinya, Oki belum bisa menjawab karena masih dalam pemeriksaan. Namun Oki menduga hal itu dlakukan karena tersangka kebingungan usai membunuh korban.
Baca Juga: Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
"Jadi posisinya (mayat) di rumahnya, sampai membusuk baru diangkat dan ditaruh di TKP," ujarnya lagi.
Menurut Oki, kondisi sang istri yang tengah hamil 5 bulan tak menyurutkan niat tersangka dalam melakukan pembunuhan. "Korban posisi hamil 5 bulan, jenis kelamin (janin) laki-laki. Dia (tersangka) tahu itu," ungkapnya.
Adapun fakta lain yang terungkap dalam kasus pembunuhan tersebut, bahwa setelah janin itu keluar, tersangka juga tak menguburnya. Janin itu justru turut disandingkan bersama jasad sang istri yang dibungkus dengan kasur.
Baca Juga: Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
"Bayi tersebut keluar 1 hari setelah ibu bayi meninggal. Ini anak ke-3, janin keluar sendiri. Janin ditemukan di luar tubuh (korban), jadi satu (terbungkus kasur)," tukasnya.
Fakta lain, polisi juga menemukan sejumlah butir pil koplo dari tersangka. Kini polisi juga tengah mendalami temuan itu.
Baca Juga: Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Adapun alasan tersangka nekat melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, lantaran kesal terus-terusan dihina dan diejek. Joni pun gelap mata dan memutuskan untuk menghabisi sang istri, Putri Ima.
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan terhadap Ima ini sendiri diketahui terjadi pada Kamis (23/4) malam di kawasan Jambangan, Surabaya tepatnya di samping Kantor PWNU Jatim. Saat itu beberapa warga mengetahui ada gulungan kasur terbungkus karung plastik yang di dalamnya berisi mayat seorang wanita. (ana/lan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News