KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Maulana Iskak (29), warga asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri harus menghabiskan hari-harinya di balik terali besi Polsek Ngadiluwih, Polres Kediri.
Pria yang kondang sebagai YouTubers ini diringkus polisi di rumahnya karena diduga telah melakukan tindak asusila terhadap sebut saja Bunga (33), warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri juga.
BACA JUGA:
- Peringati HUT Ke-16, KAI Commuter Gelar Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik
- Oknum Guru Ngaji di Situbondo Dipolisikan Usai Cabuli Beberapa Santriwatinya
- Polres Ngawi Tangkap 3 DPO Pelaku Pencabulan Siswi SMP yang Hamil Lima Bulan
- Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi kepada wartawan menjelaskan bahwa awal mula peristiwa itu terjadi ketika korban ditawari oleh Amir, temannya, untuk membuat konten YouTube di rumah pelaku di Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
"Korban ini bersedia mengikuti ajakan temannya itu. Kemudian korban oleh saksi (Amir) dikenalkan kepada pelaku (Maulana Iskak). Pelaku seorang YouTubers yang bisa menghipnotis. Korban ini oleh pelaku akan dijadikan model konten di YouTube pelaku," kata AKP Iwan, Selasa (4/5).
Pelaku yang juga bekerja sebagai tukang servis AC ini lalu melakukan aksinya. Ketiga orang ini kemudian sepakat untuk membuat konten YouTube di rumah pelaku.
Saat berada di rumah, pelaku melakukan hipnotis kepada korban hingga tak sadarkan diri. Saat korban tak sadarkan diri, pelaku meminta saksi (Amir) untuk membelikan teh hangat. Tujuannya agar korban bisa disadarkan.
Klik Berita Selanjutnya