KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masa 100 hari kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, dinilai oleh Aliansi Penegak Demokrasi Bima Sakti belum menunjukkan bukti nyata dalam penyelesaian permasalahan di Kabupaten Kediri.
Hal ini menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan puluhan orang yang tergabung dalam aliansi, saat menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (15/6). Mereka menuntut, agar Bupati Kediri bisa segera mewujudkan janji-janji kampanyenya.
BACA JUGA:
- Ini Respons Bupati Kediri Soal Kelangkaan Tabung Gas Elpiji yang Dikeluhkan PKL
- Lagi, Pemkab Kediri Kukuhkan Ratusan Kampung Keluarga Berkualitas
- Pastikan Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Kediri Evaluasi Kinerja Petugas Puskesmas
- KFBF 2024, Ketua Dekranasda Kediri Berharap IKM Termotivasi Berekspansi Lebih Luas
Dengan kawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Kediri dan Satpol PP Kabupaten Kediri, mereka berharap kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bisa membawa cakrawala perubahan menuju Kabupaten Kediri yang lebih baik.
M. Karim Amrullah, S.H., Ketua Kediri Corruption Watch (KCW), salah satu anggota aliansi, dalam orasinya mempertanyakan realisasi visi dan misi bupati. Kata dia, visi misi bukan sekadar janji bupati, namun harus diwujudkan.
Mencermati 100 hari lebih kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana, ia menilai permasalahan yang telah disampaikan masyarakat kebanyakan belum bisa diselesaikan.
"Kami sebenarnya mengapresiasi Forum Jumat Ngopi yang digelar Bupati Kediri itu untuk menerima pengaduan dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Tapi dengan banyaknya pengaduan yang masuk, akhirnya justru lambat untuk menyelesaikannya. Padahal masyarakat sangat berharap pengaduan yang disampaikan ada tindak lanjutnya," ujar Karim.
Sedangkan Tommy Ari Wibowo, Ketua Ikatan Pemuda Kediri yang juga anggota aliansi, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menghadiri Forum Jumat Ngopi bersama Bupati Kediri untuk menyampaikan aspirasi di Pendopo Panjalu Jayati pada tanggal 12 Maret 2021 lalu.
"Waktu itu, kami telah menyampaikan 4 hal persoalan, yaitu persoalan kepemilikan tanah di areal CBD SLG, pelayanan dan reformasi birokrasi, persoalan lelang proyek, dan persoalan wilayah Desa Sepawon," kata Tommy.