Cegah Praktik Pungli, Pelayanan di MPP Tuban Akan Berbasis Online

Cegah Praktik Pungli, Pelayanan di MPP Tuban Akan Berbasis Online Bupati Tuban H. Fathul Huda saat meresmikan gedung baru MPP Tuban, Rabu (16/6/2021). (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jawaban atas keinginan masyarakat terkait pelayanan publik yang lebih baik, cepat, mudah, dan terintegrasi. Hal itu disampaikan Bupati Tuban H. Fathul Huda saat meresmikan gedung baru , Rabu (16/6/2021).

Dijelaskan, gedung yang berada di Jalan Wahidin Sudirohusodo itu mampu mengakomodir 123 jenis layanan dari berbagai instansi. Di antaranya, 84 unit layanan dari perangkat daerah, 36 unit dari lembaga sektoral, dan 3 unit perbankan. "Pelayanan harus selesai di satu tempat, dilakukan dengan berintegritas tanpa pungli,” tegas Bupati Huda.

Adapun instansi di luar yang dapat dilayani di MPP, di antaranya Kemenag, Kejaksaan, PLN, Pengadilan Agama, BNNK, Polres, KPP Pratama, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, BPJS Naker, BPJS Kesehatan, dan Kantor Pertanahan.

"Seluruh layanan dipusatkan di lantai 1, sedangkan lantai 2 dan 3 masih dalam pengerjaan. Direncanakan tahun 2021 ini akan selesai dikerjakan semuanya,” tutur bupati dua periode itu.

Ke depan, pelayanan yang dilakukan di MPP seluruhnya berbasis online. Seperti pengurusan pelayanan administrasi kependudukan, bahkan bisa melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Di samping itu, pengurusan perizinan sudah menerapkan sistem terbaru yaitu OSN versi 1.1 yang sebentar lagi beralih mengunakan sistem OSS RBA, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelaku usaha. Sehingga mampu meningkatkan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat).

"Semuanya untuk memberi kemudahan kepada masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jatim Abimanyu Poncoatmojo menyampaikan, pembangunan MPP menjadi terobosan untuk memberi pelayanan terbaik. Hal itu menjadi gambaran pemerintah daerah mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dengan baik untuk menunjang pelayanan maupun perizinan di .

"Tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tapi juga mampu menyerap investasi dan mendukung pengembangan UMKM di Kabupaten Tuban," jelasnya.

Implementasi tersebut diwujudkan melalui pengalihan servis by document menjadi daring dan paperless, sebagai pengejawantahan tidak hanya e-government tetapi juga smart governance.

Selaras dengan tujuan tersebut, lanjut Abimanyu, perlu adanya sinergisitas antara pemkab dengan instansi terkait. Selaku pemberi pelayanan, instansi terkait dapatnya menghilangkan ego sektoral antarpimpinan dan instansi agar mampu bergandengan tangan untuk bisa memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Atas nama Pemprov Jawa Timur, kami menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan untuk terus memberi pelayanan publik semaksimal mungkin,” tandasnya. (gun/zar)

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO