Bupati Tuban Temukan Penerima BPNT Diberi Komoditi Kerupuk, Mi Instan, dan Minyak Goreng

Bupati Tuban Temukan Penerima BPNT Diberi Komoditi Kerupuk, Mi Instan, dan Minyak Goreng Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat melakukan peninjauan penyaluran bansos BPNT di rumah KPM.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai () di Tuban terus menjadi sorotan. Setelah Mensos Risma melakukan sidak beberapa waktu lalu dan menemukan dugaan penyimpangan, kali ini giliran Aditya Halindra Faridzky yang melakukan peninjauan penyaluran bansos sembako tersebut.

Bupati Lindra mendatangi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satunya di Kecamatan Rengel, untuk mengecek komoditi yang diterima, serta memastikan penyaluran tepat sasaran. 

Baca Juga: Bansos Beras Diharapkan Lanjut, Presiden Jokowi Janji Akan Bisiki Prabowo

Dalam peninjauan itu, Bupati Lindra masih menemukan banyaknya data kependudukan yang tidak sinkron, komoditi yang tidak sesuai standar, hingga kartu yang tidak dibawa secara pribadi oleh KPM. Bahkan, Lindra juga menerima laporan adanya penarikan iuran sukarela terhadap KPM setiap kali penyaluran bantuan.

Atas temuan-temuan tersebut, Lindra meminta agar agen penyalur menaati semua aturan, baik dalam pencairan uang tunai program PKH maupun pada program .

"Pendamping dan agen secara berkala menggelar pertemuan bersama KPM atau ketua kelompok untuk membahas komoditi yang diinginkan KPM, namun tentunya tetap harus sesuai aturan," kata Bupati Lindra, Minggu (1/8/2021).

Baca Juga: UT Gelar OSMB, Bupati Tuban Beri Hadiah 3 Laptop dan Beasiswa untuk Mahasiswa

Lindra menegaskan, bahwa penyaluran harus mematuhi juknis yang telah ditetapkan Kemensos, yakni komoditi yang disalurkan harus terdiri dari 4 kandungan yakni, karbohidrat dari beras, protein hewani dari telur, protein nabati bisa dengan tempe atau tahu, vitamin dan mineral bisa dengan sayuran, buah-buahan, atau lainnya.

Sebab, menemukan agen yang mengganti jenis pangan sumber protein nabati, vitamin, dan mineral tak sesuai aturan. Meskipun sesuai permintaan KPM, tetapi hal tersebut tidak dibenarkan.

"Seperti pemberian kerupuk dan mie instan, lalu minyak goreng. Meskipun ini permintaan dari KPM, akan tetapi sebenarnya ini tidak sesuai aturan yang ditentukan oleh kementerian. Jadi ini tugas pendamping untuk memberikan pemahaman kepada mereka," tuturnya.

Baca Juga: Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM

Dalam kesempatan tersebut, Lindra juga meminta agar kepala desa ikut terlibat penuh dalam proses validasi data penerima bansos. Menurutnya, validasi data memiliki peranan penting dalam penyaluran bansos agar tepat sasaran.

"Kades yang paling tahu kondisi warganya, untuk itu saya berharap, kepala desa ikut mengawal penuh proses validasi data, agar warga yang memang pantas dan berhak menerima bansos tidak terlewat, dan harus adil," ucapnya.

Selain itu, Lindra berharap warga yang merasa telah mampu atau mandiri, untuk rela melepas bantuan yang diperoleh. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah, di mana program bantuan sosial benar-benar menyasar kepada rumah tangga miskin, untuk bisa membantu dalam peningkatan kesehatan keluarga, pendidikan, dan mengurangi beban pendapatan keluarga.

Baca Juga: Bupati Lindra Puji Pucangan Fashion Celebration 2024: Sekelas Even Kabupaten hingga Provinsi

"Seperti program PKH, jika sudah merasa mampu atau mandiri, saya harap KPM mau digraduasi atau menyatakan diri lulus program," tutup Bupati. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO