"Pada tahun ini KKN dari IAINU mengambil tema (tematik), padahal dalam proses pembelajaran perkuliahan, materi yang diajarkan adalah PAR. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa materi yang disampaikan tidak sesuai dengan tema yang digunakan saat ini," tambahnya.
Wafa juga menilai Rektor IAINU saat ini bermasalah. "Terbukti, kevalidan SK Rektor dari dan disahkan BPP PCNU sudah diurus dan masih proses. Hasilnya ditanya tentang pembuktiannya, jawabannya masih proses dan tahap komunikasi. Sedangkan, yang terakhir polemik ijazah belum jadi," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik IAINU Tuban Drs.Imam Supriyadi, M.Pd.I. saat menemui mahasiswa menegaskan bahwa ijazah untuk mahasiswa lulusan 2020 sudah beres.
"Setelah menunggu cukup lama di Koodinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya, ijazah dan transkrip nilai para mahasiswa selesai," terangnya.
Ia mengakui, ketika audiensi dengan perwakilan mahasiswa lulusan 2020 beberapa hari lalu, pihak kampus belum bisa memastikan kapan ijazah selesai. Sebab, saat itu posisi ijazah masih antre di Kopertais Surabaya untuk menunggu ditandatangani.
"Kalau hari ini saya pastikan semua ijazah sekaligus transkripnya sudah ditandangani di Kopertais. Dan, insyaallah hari ini kami akan mengambil ke Surabaya," tandas wakil rektor ini. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News