Keputusan Pembuatan Jalan Tembus di Belakang UMG Diserahkan ke Bidang Aset BPPKAD Gresik

Keputusan Pembuatan Jalan Tembus di Belakang UMG Diserahkan ke Bidang Aset BPPKAD Gresik Lokasi lahan di belakang kampus UMG yang akan dibuat jalan tembus. (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Kembangan dan Kecamatan Kebomas, Kabupaten menyerahkan sepenuhnya keputusan pembuatan akses jalan tembus yang menghubungkan antara Perumahan Graha Kembangan Asri (GKA) Desa Kembangan dan Jalan Belitung Kota Baru (GKB) Desa Randuagung kepada Bidang Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab .

Hal ini diketahui setelah adanya pertemuan antara RT 1, 2, 3, 4, 5 serta RW 4 Desa Kembangan dan RT 8 Desa Randuagung. Kemudian, dilanjutkan dengan pertemuan Ketua RT 1, 2, 3, 4, 5 serta Ketua RW 4 dan BPD di Balai Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Senin (23/8/2021) malam.

Dalam rapat tersebut, meski RT dan RW menyetujui pembuatan akses jalan tembus tepatnya di belakang kampus Universitas Muhammadiyah (UMG), namun keputusan diserahkan kepada Bidang Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab . Sebab, lahan yang akan dibangun akses jalan tembus adalah aset milik Pemkab .

"Karena akses jalan tembus yang akan dibangun itu aset pemkab, maka keputusan pembuatan jalan tembus tersebut kita serahkan kepada Bidang Aset BPPKAD Pemkab ," ucap Camat Kebomas Miftachul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (24/8/2021).

Huda, begitu sapaan akrabnya, mengaku telah meminta penjelasan dari Kepala Desa (Kades) Kembangan Ngadimin terkait pembuatan akses jalan tembus yang juga menghubungkan ke SD Muhammadiyah 1 GKB tersebut.

Di mana, kata Huda, bahwa Kades Kembangan menyatakan telah meminta RT 1, 2, 3, 4, 5 dan RW 4 serta BPD merapatkan rencana pembuatan jalan tembus tersebut di Balai RW 4 Perumahan Graha Kembangan Asri.

Kemudian setelahnya, lanjut Huda, pada Senin (23/7/2021) malam, Kades Kembangan mengundang Ketua RT 1, 2, 3, 4, 5 serta RW 5 dan BPD untuk minta penjelasan soal hasil rapat. "Dari keterangan Pak Kades bahwa untuk keputusan pembuatan akses jalan tembus itu diserahkan kepada Bidang Aset BPPKAD yang berwenang," terangnya.

"Karena itu, keputusan akhirnya kita serahkan kepada pemerintah yang memiliki aset," sambungnya.

Huda melanjutkan, bahwa pihaknya telah meminta kepada Kades Kembangan agar bisa menjembatani persoalan tersebut dan tetap menjaga kondusivitas. "Wanti-wanti saya harus bisa menjaga kondusivitas baik di Kembangan maupun Randuagung," pungkasnya.

Sementara itu, Kades Kembangan Ngadimin membenarkan bahwa pada Senin (23/8/2021) malam, pihaknya mengundang Ketua RT 1, 2, 3, 4, 5 serta Ketua RW 4 dan BPD untuk melakukan pertemuan di balai desa. "Pertemuan itu saya minta penjelasan terkait hasil rapat RT 1, 2, 3, 4, 5 dan RW 4 serta BPD di balai RW," katanya.

"Dari keterangan RT dan RW untuk keputusan pembuatan akses jalan tembus diserahkan kepada Bidang Aset Pemkab ," katanya.

Ngadimin mengungkapkan bahwa perwakilan RT dan RW serta tokoh telah 2 kali bertemu Bupati Fandi Akhmad Yani untuk minta difasilitasi rencana pembuatan akses jalan tembus.

"Dari keterangan yang saya dapat dari mereka, Pak Bupati sudah menyerahkan ke Bidang Aset untuk memfasilitasi," pungkasnya. (hud/zar)

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO