NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kegiatan vaksinasi yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi di Puskesmas Kota terkesan melanggar protokol kesehatan (prokes), Selasa (31/8/2021). Warga yang datang tampak tidak menerapkan jaga jarak dan cenderung berkerumun.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 11.00 WIB terlihat warga berkerumun di pintu masuk puskesmas yang berada di samping Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi tersebut.
Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Terlihat petugas yang ada sempat memberitahukan kepada peserta supaya jangan berada di depan pintu masuk. Namun warga yang mengantre tidak menghiraukan.
"Saya antre sudah mulai tadi. Ini suntik vaksin yang kedua," jelas Misdi, salah satu warga.
Adapun saat hendak dikonfirmasi oleh awak media, kepala puskesmas setempat sedang tidak berada di tempat.
Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi Yudono mengaku bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sudah memerintahkan untuk dipantau. Menurutnya, kegiatan vaksinasi tersebut dalam rangka untuk menyisir warga yang belum menerima suntik vaksin tahap dua.
"Kita sudah menerima laporan. Tadi kita sudah perintahkan untuk mengingatkan," pungkasnya. (nal/sof/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News