Ia juga menyampaikan bahwa respons Pemkot Kediri selama ini cukup cepat untuk memberitahukan perwali dan kondisi terbaru di Kota Kediri.
“Saat ada aturan PPKM baru, kami langsung dikabari. Sehingga kami segera bersurat kepada Satgas Covid-19 Kota Kediri, dinas terkait, Satpol PP, dan Polres Kediri Kota mengenai pemberitahuan kami kembali buka," imbuhnya.
Sutardi berharap ada secercah harapan bagi karyawan untuk berpenghasilan dan dapat kembali melayani pengunjung, setelah dibukanya bioskop di Kota Kediri.
Setelah diberlakukannya PPKM Level 2, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memang segera menggerakkan kembali sektor perekonomian yang sempat terhenti sekian lama. Salah satunya bioskop.
“Saat ini kita harus menyamakan persepsi, meskipun kondisi sudah landai, namun protokol kesehatan tetap diterapkan di mana pun berada. Pemkot Kediri akan berupaya membangkitkan kembali geliat usaha di Kota Kediri, sehingga roda perekonomian kembali stabil,” ujar Abdullah Abu Bakar.
Kembali dibukanya layanan bioskop di Kota Kediri ini sesuai dengan Keputusan Walikota Kediri Nomor : 188/45/255/419.033/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019. (uji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News