KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui sejumlah dinas dan kelurahan telah mendistribusikan bantuan sosial tunai (BST) bagi profesional serta warga terdampak Covid-19 secara serentak. Bantuan itu berupa uang tunai Rp300 ribu per bulan untuk setiap penerima.
Proses pendistribusian bantuan didampingi oleh pihak Kejari Kota Batu dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan, setiap penerima BST wajib menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi, sebagai syarat menerima bantuan.
Pendistribusian bantuan ini akan dilanjutkan pada Rabu (6/10) dengan harapan bisa bermanfaat bagi warga Kota Batu. Berikut daftar lokasi penyaluran BST di Kota Batu:
- Kantor Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu untuk 878 penerima.
- Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu untuk 429 penerima.
- Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu untuk 411 penerima.
- Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batu untuk 486 penerima.
- Kantor Dinas Pendidikan Kota Batu untuk 45 penerima.
Klik Berita Selanjutnya