LBH PB PMII Apresiasi TL Kapolri Soal Mitigasi Kekerasan Berlebihan Anggota Polri

LBH PB PMII Apresiasi TL Kapolri Soal Mitigasi Kekerasan Berlebihan Anggota Polri Direktur LBH PB PMII, Muhammad Qusyairi.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB ) mengapresiasi atas keluarnya surat telegram (TL) Kapolri Jenderal terkait dengan penindakan tegas bagi polisi yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.

Hal itu disampaikan Direktur LBH PB Muhammad Qusyairi melalui rilis yang disampaikan kepada BANGSAONLINE.com, Jum'at (22/10). Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 yang ditandatangani Kadiv Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tekankan Netralitras di Pilkada 2024, Kapolres Batu Minta Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis

"Tentu ini langkah bagus yang diambil oleh Pak Kapolri. Kami sangat mengapresiasi, dan kami akan bersinergi untuk memantau perilaku anggota terkait dengan tindakan kekerasan yang berlebihan," katanya.

Dengan keluarnya surat tersebut, pria yang berprofesi advokat itu menilai bahwa Kapolri Jenderal telah menunjukkan komitmen dari visi-misi yang telah disampaikan pada saat menjalani fit and proper test di depan Komisi III DPR RI yang berkeinginan untuk membentuk citra yang presisi dan humanis di tengah masyarakat.

"Tindakan itu sangat tepat dilakukan. Kapolri tentu ingin nama baik polisi menjadi harum dan humanis di tengah kondisi seperti ini. Jika ada oknum polisi yang berani melanggar aturan maka harus ditindak dengan cepat dan tegas," tegas Qusyairi.

Baca Juga: Panwascam Manyar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades di Pilkada Gresik 2024

Lulusan Fakultas Hukum di Unars Situbondo itu menjelaskan bahwa LBH PB sepakat atas langkah preventif Kapolri yang tegas. Pasalnya, surat telegram tersebut merupakan respons baik dari Kapolri terkait keadaan jajaran di bawahnya yang kerapkali berperilaku arogan.

"Keadaan diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman dan tenteram kepada masyarakat, bukan malah bertindak represif kepada masyarakat, terutama kepada mahasiswa yang seringkali melakukan aksi turun jalan bersuara tentang keadilan, tentu itu harus ditindak," ujar Kuri, sapaan akrabnya.

Selain itu, menurut Kuri, Kapolri telah menunjukkan tidak adanya pandang bulu kepada siapapun yang melanggar aturan, termasuk kepada jajarannya. Untuk itu, adanya edaran surat telegram tersebut, harus memberikan efek jera kepada anggota yang arogan dan melakukan kekerasan di lapangan, hingga kejadian serupa seperti tindakan membanting mahasiswa itu tidak terulang lagi.

Baca Juga: 3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat

“Surat Telegram dari Kapolri itu sudah cukup kuat sebagai bukti keseriusan orang nomor satu di itu untuk mengimbau anggota lain tidak melakukan praktik serupa,” tutupnya. (mur/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO