Untuk sementara, setiap 3 hari sekali pihak dinas perkim akan menyediakan fasilitas pembuangan isi septic tank ke pengolahan IPAL milik dinas perkim. Terkait pembangunan septic tank baru yang memadai, kata dia, masih harus melewati kajian dulu.
Sehingga untuk sementara waktu, pihak Pemkab Ngawi melalui dinas perkim hanya dapat memberikan solusi dengan pemindahan isi septic tank ke lokasi bak IPAL yang tersedia.
"Saya kira kalau untuk membangunkan septic tank tidak memungkinkan karena lokasinya sempit. Kita akan kaji dulu untuk mencari solusi yang terbaik," pungkas Davit.
Untuk kondisi Lapas Klas IIB Ngawi hingga saat ini memang dalam keadaan kelebihan kapasitas (overload). Sehingga bangunan peninggalan zaman Belanda yang berdiri di atas tanah seluas 600 m² tersebut seringkali menimbulkan berbagai permasalahan sendiri.
"Untuk penghuni di Lapas Ngawi ini memang melebihi kapasitas. Seharusnya hanya menampung 250-an tp kenyataannya 500 lebih penghuninya," jelas Kalapas Ngawi Hendro Susilo Nugroho. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News