Adapun progres capaian Program Kotaku di Kabupaten Tuban, untuk pengurangan wilayah kumuh seluas 49,46 hektare. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tahun 2015.
"SK Bupati 2015 sudah tercapai pengurangan kumuh seluas 49,46 hektare. Sedangkan SK Bupati Tahun 2021 masih on progress," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Bappeda Tuban Eryan Dewi Fatmawati menuturkan, arah kebijakan Kabupaten Tuban berdasarkan visi dan misi Bupati Tuban yakni mewujudkan Tuban sejahtera, berkeadilan, berbudaya, berdaya saing, dan berbasis lingkungan.
Salah satunya upaya mewujudkan infrastruktur desa dan utilitas kota yang terpadu, partisipatif, efektif, berwawasan lingkungan, serta selaras dengan pertumbuhan dan pemerataan sosial, ekonomi, dan budaya serta bertumpu pada nilai nilai agama, budaya, dan kearifan lokal.
"Ini adalah salah satu bentuk keseriusan Pemkab Tuban dalam upaya mengurangi kawasan kumuh," tuturnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News