GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik kembali melakukan razia warung di sekitar Telaga Ngipik, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Kecamatan Manyar, Kamis (18/11).
Razia tersebut, petugas mengamankan 18 perempuan penjaga warung. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Gresik di Jalan Dr. Wahidin S.H, Kecamatan Kebomas untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman (Tibumtram) Satpol PP Gresik, Sulyono menyatakan, razia ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah (perda) larangan peredaran minuman keras (miras), prostitusi, dan perbuatan cabul.
"Sasaran razia kami adalah untuk peredaran miras dan dugaan tindakan asusila maupun praktik prostitusi terselubung," kata Sulyono kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (18/11).
Saat dirazia, para penjaga warung kedapatan sedang menunggu dan melayani pelanggan yang datang ke warung.
"Jadi, cukup menggelitik kami. Ada satu warung yang penjaganya hingga 4 orang. Ini yang sedang kami dalami," terangnya.