"Kalau saya secara pribadi akan menyerahkan sepenuhnya nanti di konfercab," ucap Gus Ali saat ditanya kemungkinan dirinya maju kembali di Konfercab Ansor Mojokerto.
Menurutnya, sejauh ini PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto dan panitia konfercab masih akan mematangkan perumusan mekanisme dan tahapan pemilihan dengan berkonsultasi ke DPW PW GP Ansor Jatim sebagai organisasi setingkat lebih tinggi.
Namun, jika mengacu konfercab sebelumnya, mekanisme pencalonan diatur dalam peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT). Di mana setiap bakal calon yang running wajib memenuhi beberapa persyaratan.
Pertama, sudah menjalani tahapan kaderisasi hingga tahap Pelatihan Kader Lanjutan (PKL). Kedua, pernah menjadi pengurus PC GP Ansor (Banom) atau Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) selama satu periode. Ketiga, minimal mengantongi 3 rekomendasi dari 3 PAC dan 25 ranting. Sedangkan, dalam wilayah organisasi PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto, sejauh ini tercatat ada 18 PAC dan 278 ranting.
"Nah, apakah ada perubahan atau tidak itu yang harus kami konsultasikan," terang dia.
Dihubungi terpisah, Ketua PW GP Ansor Jatim Syafiq Syauqi atau Gus Syafiq menegaskan, di samping sudah menjalani kaderisasi hingga tingkat PKL, bakal calon ketua GP Ansor kabupaten/kota juga harus mampu menggerakkan kaderisasi yang telah terbangun dengan baik.
”Menurut saya, itu yang tidak kalah penting. Bagaimana pola kaderisasi GP Ansor di Kabupaten Mojokero ini akan mampu melahirkan pemimpin dan kader emas yang lebih baik dan diperhitungkan,” tandas Putra Almarhum KH Amanullah, Pengasuh Pondok Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang ini. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News