Pemberdayaan Petani Tembakau, Diskominfo Gresik Gandeng Dinas Pertanian untuk Sosialisasi Cukai

Pemberdayaan Petani Tembakau, Diskominfo Gresik Gandeng Dinas Pertanian untuk Sosialisasi Cukai Petugas penyuluh Dinas Pertanian Gresik bersama petani saat melihat hasil budi daya tembakau jenis jinten. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik menggiatkan sosialisasi cukai kepada masyarakat. Kali ini, Dinas Pertanian Gresik diajak untuk berkolaborasi guna mensosialisasikan terkait hal tersebut.

"Jadi, sosialisai cukai ini merupakan salah satu tugas diskominfo. Setelah kami menggandeng Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC), Kejaksaan Negeri Gresik, Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, giliran kami bersama dinas pertanian mensosialisasikan cukai untuk pemberdayaan petani tembakau," kata Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaeyaroh, kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/12).

Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan

Menurut dia, sosialisasi cukai kepada para masyarakat Kabupaten Gresik yang bermata pencaharian sebagai petani tembakau sangat penting. Pasalnya, hal itu dilakukan agar budi daya tembakau semakin baik dan produksi yang dihasilkan semakin bertambah.

"Tentunya harga jual tembakau makin tinggi, sehingga petani tembakau makin untung besar," tuturnya didampingi Sekretaris Diskominfo Gresik, M Hari Syawaluin.

Hari menambahkan, Kabupaten Gresik merupakan daerah pertanian dengan areal yang cukup luas serta memiliki petani tembakau lumayan banyak.

Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis

"Petani tembakau di bawah pembinaan dinas pertanian. Diskominfo memiliki peran untuk membantu mensosialisikan dalam pemberdayaan para petani," kata Hari.

Kolase foto Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaeyaroh, dan Sekretaris Diskominfo Gresik, M. Hari Syawaludin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anidito Putro, mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya mendapat plotting anggaran miliaran rupiah dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau () untuk petani tembakau. Anggaran itu, kata Eko, digunakan untuk pembantuan benih (bibit) tembakau, pemupukan, dan sosialisasi, penyuluhan serta pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat petani tembaku.

Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki

"Tahun ini, dinas pertanian memiliki petani tembakau binaan cukup banyak. Mereka tanam tembakau jenis jinten. Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai daerah yang punya iklim panas, sangat cocok untuk budidaya berbagai jenis tanaman tembakau," ucap Eko.

Ia menuturkan, di Kabupaten Gresik saat ini ada 13 hektare tanaman tembakau yang tersebar di 7 kecamatan, yakni Kecamatan Wringinanom di Desa Kesambenkulon. Kecamatan Balongpanggang di Desa Kedungsumber, Balongpanggang, Pinggir dan Ganggang.

Lalu, Kecamatan Duduksampeyan di Desa Gredek, dan Sumengko. Kecamatan Bungah di Desa Melirang. Kecamatan Dukun di Desa Tebuwung dan Mojopetung. Kecamatan Benjeng di Desa Wonokerto. Dan, Kecamatan Panceng di Desa Prupuh dan Siwalan.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024

"Areal pertanian tembakau tersebut ditanami tembakau jenis jinten," kata Eko.

Menurut dia, para petani sedang mengembangkan tembakau jenis jinten karena jenis ini dinilai cocok ditanam di areal pertanian tembakau di Kabupaten Gresik. Ia menyatakan, pihaknya menggunakan program demonstrasi plot (demplot) dalam pengembangan budi daya tembakau jenis jinten yang melibatkan para petani.

"Metode ini penyuluhan langsung kepada petani dengan membuat lahan percontohan untuk mendorong produktifitas dan hasil pertanian, penggunaan pupuk secara tepat dan berimbang sehingga hasil panen tembakau lebih maksimal," urai Eko.

Baca Juga: Pemkab Situbondo Siap Distribusikan Paket Sembako Program DBHCHT

Ia kemudian memberi contoh hasil panen tembakau jenis jinten di Gresik baru-baru ini, dari 1 hektare dapat menghasilkan 15 ton tembakau. Menanam tembakau lebih untung dibanding menanam komoditas lain seperti kangkung, maupun padi.

"Jadi, kemarin kami ke petani kangkung di Balongpanggang. Ternyata, hasilnya lebih besar tembakau setiap kilogramnya, jadi lebih untung menanam tembakau jenis jinten," ujarnya.

Budidaya tanaman tembakau yang dilakukan berbeda dengan budidaya yang sudah pernah ada, baik dari sisi perencanaan, perlakuan serta jenis tembakau yang akan ditanam juga berbeda dari jenis tembakau yang pernah ada di Gresik sebelumnya.

Baca Juga: Peroleh Dana Cukai Rp77 Miliar, Kepala Bappeda Situbondo: Sepenuhnya untuk Kesejahteraan Masyarakat

"Kami saat ini tengah gencar menanam tembakau jenis jinten selain lahan cocok, secara ekonomis harganya lebih mahal dibanding jenis tembakau lokal yang selama ini dibudidayakan di Gresik," ucapnya.

Eko menambahkan, tanaman tembakau yang bisa dipanen setelah 6-7 bulan ini harus ditanam pada musim kemarau dan dipastikan mulai ditanam sampai panen tidak turun hujan.

Mengenai penjualan hasil panen, Dinas Pertanian Gresik sudah memastikan akan dibeli oleh pengepul tembakau yang bekerja sama dengan Asosiasi Indonesia (APTI) di Jombang.

Baca Juga: Gunakan Rp1,9 Miliar dari DBHCHT 2024, Dinkes Situbondo Bangun 152 Jamban

"Untuk penjualan kerja sama dengan APTI. Saat ini di Gresik juga sudah berdiri APTI," tutur Eko. (hud/mar/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO