SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pengeroyokan pemuda di depan Masjid Thoriqul Jannah, Tarik, Sidoarjo, Jumat (3/12), yang videonya sempat viral di media sosial.
Keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (6/12) siang.
Baca Juga: Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Menurutnya, pengeroyokan itu bermula saat terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan motor MRES dan HTP. Karena merasa jadi korban, MRES mengejar HTP yang berboncengan dengan temannya, FVP.
Hingga tepat di depan Masjid Thoriqul Jannah, lalu terjadilah pengeroyokan dilakukan MRES dibantu tiga orang temannya (RN, DAF, dan F) terhadap HTP dan FVP.
Baca Juga: Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Beruntung ada warga setempat yang melerai mereka. Sehingga terhentilah pengeroyokan tersebut. Kemudian esok harinya, MRES, RN, DAF, dan F mendatangi Polsek Tarik. Melaporkan dirinya telah mengalami laka lantas dan pengeroyokan yang dilakukan HTP dan FVP.
Dari laporan mereka, polisi bergerak ke lokasi melalukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
“Ternyata dari hasil pemeriksaan polisi, di lokasi tidak ada penyebab terjadinya laka lantas, hanya faktor tersinggung karena dibleyer, lalu MRES bersama tiga kawannya mengeroyok HTP dan FVP,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Atas laporan dan keterangan palsu yang disampaikan MRES, RN, DAF, dan F mengenai kejadian tersebut kepada polisi, serta telah melakukan pengeroyokan kepada korban, maka keempatnya ditetapkan menjadi tersangka. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempatnya terancam hukuman lima tahun enam bulan penjara. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News