BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan enam pelaku penipuan. Para pelaku, yakni SM dan SD yang merupakan warga Banyuwangi. Sedangkan NH, PR, DD, dan KB merupakan warga Jember.
Tiga pelaku di antaranya berperan sebagai polisi gadungan. Mereka mengaku sebagai anggota Resmob Satnarkoba Polda Jatim.
BACA JUGA:
- Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
- Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
- Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
- Diduga Mabuk Sopir Truk Fuso Tabrak Pagar Masjid Ikon di Banyuwangi, 3 Motor Rusak Parah
Ketiga polisi gadungan itu berkomplot dengan tiga penjahat kelas teri lainnya untuk mengerjai seorang petani berinisial MJ di Dusun Sidodadi, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo.
Aksi mereka terbongkar setelah dilaporkan korban berinisial MJ yang mengaku diperas puluhan juta hingga rela menggadaikan mobilnya. Polisi yang sesungguhnya pun akhirnya meringkus kawanan polisi gadungan dan penjahat kelas teri tersebut, Rabu (22/12/2021) lalu.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, awalnya korban MJ didatangi oleh tersangka SM diajak nyabu, namun korban menolaknya.
Tak berselang lama, rumah korban didatangi tiga orang laki-laki berlagak bak polisi. Ketiganya mengaku sebagai petugas kepolisian Polda Jatim bagian narkoba.
"Tetapi pengakuan ketiga orang tersebut tentu saja hanya modus kejahatannya agar terlihat sangar di mata korbannya. Ketiganya sudah bekerja sama dengan tersangka SM ini," kata AKBP Nasrun.
Selanjutnya, korban MJ dan tersangka SM ini seolah-olah ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil dengan mengikat tangan ke belakang dan menutup mata keduanya menggunakan topi ninja.
"Kemudian, ketiga orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian tersebut membawa keduanya menuju ke polda dan diketahui kemudian korban dibawa ke Jember tepatnya di daerah Ambulu," terangnya.
Di sana, para pelaku melancarkan aksi tipu muslihatnya. Komplotan polisi gadungan itu mengancam akan membawa perkara korbannya ke Polda Jatim, jika tidak bersedia memberikan mereka uang.