"Tiba-tiba beberapa masyarakat Lakarsantri dimintai KTP dan diberi uang senilai Rp 1 juta untuk tanda tangan persetujuan pembangunan GKI. Oknum masyarakat yang bukan pengurus dan gelap mata itu menerima saja pemberian uang tersebut dan menyerahkan KTP," katanya.
Setelah hal itu ditemukan oleh pengurus RT RW, akhirnya persetujuan itu diusut dan ditinjau kebenarannya.
Karena dilakukan secara transaksional dan tak terbuka kepada pengurus RT RW, maka persetujuan pembangunan GKI itu dicabut. Warga akhirnya menolak pembangunan GKI di wilayah mereka. Penolakan itu juga sudah disepakati oleh berbagai pihak, termasuk GKI dan PT Citraland.
“Jadi ini sebenarnya kasus lama yang sudah selesai dan telah disepakati bersama dalam resume rapat tanggal 6 Oktober tahun 2011. Saya bingung, ini kenapa dibuka dan dipolitisasi oleh politikus yang tidak tahu fakta dan sejarahnya. Kami warga Lakarsantri ini punya bukti tertulis hasil resume rapat dengan Bakesbanglinmas Muspika, PT Citraland, dan GKI masalah itu. Kok, sekarang politisi ini koar-koar seakan mereka paling tahu dan benar,” katanya.
Selain itu, menurut Iwan, persoalan ini kembali muncul karena ada oknum LPMK yang tak bertanggung jawab, yang melakukan konsolidasi dengan GKI terkait pembangunan tersebut. Ia mengatakan, oknum itu bergerak sendiri tanpa ada koordinasi dengan pengurus RT setempat.
"Karena ‘kerjaan’ oknum itu dan membuat ramai, kemudian FPIL (Forum Perjuangan Islam Lakarsantri) mengirimkan surat ke Bakesbangpol Kota Surabaya terkait dengan pembangunan GKI Citraland Surabaya. Ternyata, surat balasan dari Bakesbangpol tertulis bahwasanya tak ada permohonan pembangunan Gereja oleh PT Citraland dan GKI," bebernya.
"Selain itu, di Perwali Kota Surabaya nomor 58 tahun 2007 itu kan ada syarat-syarat pembangunan rumah ibadah, utamanya GKI, itu juga tak terpenuhi oleh GKI. Dan ditambah dengan surat jawaban dari Bakesbangpol Surabaya yang menyampaikan bahwa sampai sekarang tak ada permohonan pembangunan GKI. Maka dengan demikian urusan ini kita anggap sudah selesai antara warga Lakarsantri dengan PT Citraland dan GKI yang sudah usai sejak lama. Tidak usah dipolitisasi, jangan sok menjadi pahlawan kesiangan," katanya.
Ia juga menyayangkan, Forum Perjuangan Islam Lakarsantri (FPIL) yang merupakan forum dari berbagai kalangan Islam di wilayah itu, malah dituduh berafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) yang dilarang oleh pemerintah. Iwan menegaskan bahwa Forum Perjuangan Islam Lakarsantri ini tak ada kaitannya dengan FPI ataupun Habib Rizieq.
“Masalah FPIL itu tidak ada hubungan dan afiliasi dengan FPI yang dibubarkan pemerintah atau bahkan sama Habib Rizieq. Lha wong isinya FPIL ini ada orang NU, Muhammadiyah, ada kelompok Banser, Ansor, Pemuda Muhammadiyah, dan Tokoh Islam di Lakarsantri,” tukasnya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News