Berawal dari Tradisi Peh Cun, Kalijodo Berubah jadi Lokalisasi

Berawal dari Tradisi Peh Cun, Kalijodo Berubah jadi Lokalisasi Suasana penghuni lokalisasi Kalijodo dan tepian Kali Angke, Jakarta Utara.

Azis, katanya, harus bekerja sebagai kaki tangan seorang jagoan yang menguasai lapak lokasi prostitusi kala itu. Lantaran hidup di dunia hitam yang sarat persaingan dan risiko, Azis muda kerap kali terlibat dalam perkelahian, baik satu lawan satu maupun lebih.

Berbicara tentang Azis, tambahnya, tidak terlepas dengan sejarah Kalijodo sejak lama.

Rencana penggusuran yang terjadi hampir dilakukan setiap gubernur DKI Jakarta, sejak zaman Ali Sadikin hingga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Namun, kata dia, rencana itu tidak pernah terealisasi lantaran Azis selalu pasang badan.

Terkait rencana penggusuran tersebut, Azis yang datang bersama puluhan warga Kalijodo mengaku siap memasang badan apabila penertiban resmi dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, Tokoh Masyarakat lokalisasi Kalijodo di Jalan Kepanduan II, RW05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Selasa (16/2), sepakat menunjuk kuasa hukum dalam menjalankan proses perlawanan secara hukum atas rencana penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta.

Lima tokoh masyarakat, yakni Daeng Abdul Azis, Tamin, Kunarso, Leonard Eko Wahyu Widiatmoko, dan Mohammad Sidik, sepakat untuk menunjuk pengacara kondang Razman Arif Nasution dibantu Femmy Fitria Ferdinandus sebagai kuasa hukum mereka.

Dalam pernyataannya, Razman mengungkapkan dirinya baru saja ditunjuk oleh tokoh masyarakat untuk memperjuangkan nasib mereka agar tidak semena-mena digusur oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Masyarakat dengan tegas menolak penutupan atau penggusuran, sepanjang Pemprov DKI Jakarta tidak bisa dengan kompherensif dan konkrit memberikan jawaban yang obyektif terhadap permintaan warga Kalijodo," ujar Razman, Selasa (16/2).

Sementara menurut pandangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kasus lokalisasi di kawasan Kalijodo tidak sama dengan kawasan Dolly di Surabaya.

Perbedaan paling mencolok adalah kawasan Dolly merupakan lokalisasi resmi yang berada di bawah pengawasan Pemkot Surabaya, sementara kawasan Kalijodo merupakan prostitusi liar yang sama sekali tidak memberi pemasukan pajak untuk Pemkot Administrasi Jakarta Utara maupun Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Ahok perlakuannya juga pasti berbeda. Apalagi seharusnya kawasan Kalijodo diperuntukkan sebagai jalur hijau. Sehingga ia menegaskan akan segera mengembalikan kawasan Kalijodo menjadi peruntukan aslinya sebagai jalur hijau.

“Kalijodo kasusnya beda, ini kan memang jalur hijau yang diperjualbelikan. Anda enggak mungkin terus membiarkan pelanggaran terjadi hingga puluhan tahun,” ujar Ahok.

Ahok pun berencana untuk merampungkan proses penertiban kawasan Kalijodo secepat mungkin, kalau bisa akhir Februari ini semua sudah beres. Sebab Maret 2016 Jakarta akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). (pos/har/mer/det/lan)

Sumber: poskotanews/harianterbit/merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO