Diberi SP1, Aktivitas Warga Kalijodo Masih Normal, Warga: Kagak Bakal Pilih Lagi Ahok

Diberi SP1, Aktivitas Warga Kalijodo Masih Normal, Warga: Kagak Bakal Pilih Lagi Ahok Surat Peringatan (SP) pertama Pemprov DKI terhadap warga Kalijodo. foto: rakisa/ BANGSAONLINE

Ahok menuturkan SP pertama akan berlaku hingga sepekan agar warga berinisiatif sendiri membongkar bangunan.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan SP kedua berlaku selama tiga hari, serta SP Ketiga berlaku sehari. "Kalau tidak dibongkar sendiri maka petugas Satpol PP akan menertibkan bangunan warga," tegas Ahok.

Dikatakan Ahok paling lambat surat peringatan pertama hingga ketiga itu akan berlaku selama 11 hari.

Rencana penertiban yang akan berlangsung pada akhir bulan Februari ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengerahkan pasukan Satpol PP didampingi aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk mengantisipasi penolakan dan perlawanan warga Kalijodo.

Pantauan BANGSAONLINE, aktivitas warga Kawasan Kalijodo masih tampak normal, belum ada satupun warga yang terlihat membongkar rumah-rumah yang mereka tempati meski di sepanjang gang dan jalan ratusan pengumuman yang ditempel oleh Pemprov memenuhi dinding rumah, pertokoan dan sejumlah gedung lainya. Hanya sejumlah akses masuk di kawasan tersebut tampak ditutup untuk. (jkt1/rev).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO