Mantan Bupati Bebas, Dua Mantan Pejabat Sidoarjo Ikut Bebas
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 07 Januari 2022 14:47 WIB
"Sempat kami tawarkan mau keluar pagi juga apa tidak, mereka tidak mau, karena masih pamitan sama rekan-rekan selnya di sini," ucap Kepala Lapas Porong Gun Gun Gunawan.
Dia menambahkan, selama menjalani masa tahanannya, tiga narapidana itu mendiami sel di Blok H Lapas Kelas 1 Surabaya.
Selain mereka bertiga, sebelumnya ada pula pejabat dinas Sidoarjo yang sudah terlebih dahulu menghirup udara bebas dengan kasus serupa. Dia adalah Mantan Kepala Dinas PUBMSDA Sunarti Setyaningsih yang divonis hukuman 1,5 tahun. (cat/ns)