Dewan Kesenian Kabupaten Kediri Kutuk Keras Pelaku Perusakan Situs Jambean
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 09 Februari 2022 21:27 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Situs Jambean yang merupakan cagar budaya di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab.
Kondisi Situs Jambean yang rusak itu akhirnya viral di medsos. Hal ini mendorong Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Kediri, Imam Mubarok, untuk mengecek langsung kondisi situs tersebut.
BACA JUGA:
Gereja Puhsarang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Bidang Struktur Tingkat Nasional
Warga Gelar Kirap Agung Budaya di Candi Dorok
Warga Desa Jajar Kediri Temukan Batu Lingga Patok hingga Pecahan Grabah Kuno
Peringati Bulan Bung Karno, Pemkab Kediri Gelar Parade Seni di Kawasan SLG
Imam melihat kerusakan Situs Jambean itu bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri.
Ia mengutuk keras pelaku perusakan Situs Jambean. Pasalnya situs berupa Batu Gilang yang dirusak merupakan peninggalan Kerajaan Khadiri abad ke-12 era Bhameswara.
“Kami mengutuk keras pelaku perusakan cagar budaya Situs Jambean. Karena batu berbentuk persegi panjang dengan panjang semoga 2 meter lebar 70 centimeter tersebut termasuk langka. Apalagi batu tersebut juga sudah didaftarkan dan tercatat dalam Cagar Budaya di Kabupaten Kediri,” kata pria yang juga dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Kediri itu, Rabu (9/2).