Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan BB Kejahatan
Editor: Rohman
Wartawan: Andi Sirajuddin
Kamis, 24 Februari 2022 21:11 WIB
"Ada 273 perkara yang sudah inkrah dan semua BB-nya kita musnahkan saat ini. Dari perkara itu mencakup pidana umum dan pidana khusus," ujarnya kepada awak media di depan Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, Kamis (24/2).
Selain barang bukti tersebut, Kejari Kabupaten Probolinggo pihaknya pun melelang barang bukti berupa kendaraan bermotor yang hasilnya dikembalikan kepada negara. "Beberapa kendaraan lainnya yang juga sudah kami lakukan pelelangan, karena putusannya adalah dirampas untuk Negara," kata David. (ndi/mar)