Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan BB Kejahatan
Editor: Rohman
Wartawan: Andi Sirajuddin
Kamis, 24 Februari 2022 21:11 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan ribuan rokok ilegal hasil rampasan Bea Cukai dan barang bukti (BB) hasil kejahatan. Pelenyapan semua BB telah memiliki keputusan hukum tetap atau inkrah.
Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar semuanya tidak lagi disalahgunakan atau dipakai orang yang tak bertanggung jawab.
BACA JUGA:
Diduga Terjadi Monopoli RDKK Pupuk Subsidi, Lira Datangi Kejari Kabupaten Probolinggo
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Viral Video Pengusaha Rokok Cekcok dengan Petugas Bea Cukai di Pamekasan, Diduga Akan Sita Mesin
Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
"Ada 273 perkara yang sudah inkrah dan semua BB-nya kita musnahkan saat ini. Dari perkara itu mencakup pidana umum dan pidana khusus," ujarnya kepada awak media di depan Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, Kamis (24/2).
Selain barang bukti tersebut, Kejari Kabupaten Probolinggo pihaknya pun melelang barang bukti berupa kendaraan bermotor yang hasilnya dikembalikan kepada negara. "Beberapa kendaraan lainnya yang juga sudah kami lakukan pelelangan, karena putusannya adalah dirampas untuk Negara," kata David. (ndi/mar)