Kejari Bangkalan Gelar Pemanggilan Wajib Pajak Pemilik Restoran
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Selasa, 08 Maret 2022 22:09 WIB
Suasana saat wajib pajak pemilik restoran dipanggil Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Ia menuturkan, jumlah pajak yang harus dibayarkan masih dalam tahap penghitungan oleh pihak Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah.
"Oleh sebab itu, penghitungan tersebut menjadi acuan bagi para pemilik restoran yang dipanggil ini untuk melakukan pembayaran pajak," tuturnya. (ida/uzi/mar)
Tag:
Kejari Bangkalan
kejaksaan negeri bangkalan
Wajib Pajak Restoran
Restoran Bangkalan
bebek sinjay bangkalan
Bebek Rizky Bangkalan
Amboina Bangkalan
Kantor Pengacara Negara Bangkalan