Kejari Bangkalan Gelar Pemanggilan Wajib Pajak Pemilik Restoran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Bangkalan Gelar Pemanggilan Wajib Pajak Pemilik Restoran

Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Selasa, 08 Maret 2022 22:09 WIB

Suasana saat wajib pajak pemilik restoran dipanggil Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Ia menuturkan, jumlah pajak yang harus dibayarkan masih dalam tahap penghitungan oleh pihak Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah.

"Oleh sebab itu, penghitungan tersebut menjadi acuan bagi para pemilik restoran yang dipanggil ini untuk melakukan pembayaran pajak," tuturnya. (ida/uzi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video