Polisi Sidak Tambang Pasir Liar Aliran Lahar Gunung Kelud, Truk-Truk Masih Lalu-lalang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 11 April 2022 15:48 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang pasir liar di aliran lahar Gunung Kelud. Kali ini, sidak dilakukan di aliran lahar Gunung Kelud Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Senin (11/4/2022).
Saat di lokasi, petugas hanya mendapati sejumlah alat berat yang ditinggal pemiliknya. Serta beberapa penambang pasir tradisional yang menggunakan alat seperti cangkul.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
Namun, sejumlah truk bermuatan pasir masih terlihat keluar masuk di kawasan tambang pasir Kali Bladak.
Edy Subagyo, Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Blitar Kota, mengatakan kegiatan tambang pasir harus disertai izin yang lengkap. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penambangan pasir ilegal menggunakan alat berat jika tidak ingin mendapatkan sanksi pidana.