BNN Sidoarjo Uangkap Perdagangan Ganja 4 Kilogram
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Jumat, 17 Juni 2022 12:59 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo, AKBP Toni Sugiyanto menggelar kegiatan press release pengungkapan perkara tindak pidana narkotika di kantor BNN Sidoarjo, Jumat (17/6/2022).
Dalam giat ungkap kasus itu, BNN Sidoarjo merilis dua pelaku berinisial FD (20) dan RY (20). Mereka ditangkap lantaran terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis ganja dengan berat total seberat 4 kilogram.
BACA JUGA:
Ciptakan Lingkungan Aman, TMMD Sidoarjo Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum
Transaksi Ganja Melalui Instagram, Warga Sidoarjo Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Jual 8 Poket Sabu dan Ganja, Warga Rungkut Surabaya Diciduk Polisi
Kedapatan Bawa Ganja, Buruh Lepas Asal Sragen Diamankan Satreskoba Polres Ngawi
"Awal kami dapat informasi akan ada transaksi ganja melalui salah satu jalur pengiriman di Juanda. Dari informasi itu, kami langsung koordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur langsung kita bekerjasama untuk mencari tau apakah benar, di pengiriman itu ada barang bukti narkoba jenis ganja," cetus Toni.
Toni melanjutkan, ganja itu bakal dikirim ke Sidoarjo tepatnya di Taman Pondok Jati, Geluran, Taman. Saat dilakukan penelusuran, Toni menyebut, ternyata benar ada pengiriman melalui yang ditujukan ke FD.