​BNN Sidoarjo Uangkap Perdagangan Ganja 4 Kilogram | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​BNN Sidoarjo Uangkap Perdagangan Ganja 4 Kilogram

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Jumat, 17 Juni 2022 12:59 WIB

"FD yang berperan sebagai perantara di sini menyuruh MAN yang kini berstatus DPO untuk mengambil barangnya. Tapi dalam prosesnya, MAN ini melibatkan orang lain yaitu RY untuk mengambil narkotika ini," Terangnya.

FD menurut Toni berhasil diringkus oleh petugas di rumahnya di Taman Pinang Pondok Jati. Sementara RY ditangkap petugas di salah satu puskesmas karena sedang akan menjalani perawatan kesehatan karena sakit yang tengah dideritanya.

"Dua tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda. Untuk rincian barang buktinya paket ganja itu dibagi jadi empat bungkus dengan berat 0,844 kilogram, 0,946 kilogram, 0,927 kilogram, 0,908 kilogram. Kemudian ada Hp dan buku tabungan serta ATM," jelasnya.

Kedua pelaku ditahan di BNNK Sidoarjo. Keduanya disangkakan pasal Pasal 114 Ayat (2), subsider Pasal 111 Ayat (2) dan Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika. (cat/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video