Diajak Teman Jalan-jalan, Gadis di Lamongan malah Digilir Lima Orang
Editor: Revol
Wartawan: Haris
Selasa, 21 April 2015 20:04 WIB
Kapolsek Kalitengah, AKP. Sugeng melalui Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan yang dikonfirmasi menyatakan kasusnya tengah ditangani pihaknya.
“Saat itu korban sempat tidak sadar dan ditemukan warga yang menolongnya kemudian diantar pulang,” ungkapnya.
Tidak terima anaknya mendapat perlakukan senonoh, Sriyati (43) ibu korban lapor ke Polsek Kalitengah.
“Petugas kemudian memeriksa korban dan meminta visum,“ jelasnya.
Kini petugas tengah meminta keterangan sejumlah saksi dan memburu para pelaku yang kabur usai melakukan tindakan persetubuhan.
“Kelimanya bakal dijaring dengan Pasal 81 ayat 1,2 dan Pasal 82 UU no. 23 tahun 2002 tentang persetubuhan dan perlindungan anak dibawah umur,” tandasnya