Temukan RKB tak Sesuai Spesifikasi, Kejari Batu Siap Tindak Rekanan Nakal
Rabu, 06 Mei 2015 23:46 WIB
BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri dan Komisi C DPRD Kota Batu, temukan bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 5, Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, tak sesuai spesifikasi pembangunan.
Menurut Kepala Kejari Batu, Sedia Ginting, biaya pembangunan yang mencapai Rp 326.200.000,- terlalu berlebihan untuk sebuah bangunan kelas dengan ukuran 10x10 meter persegi. Apalagi biaya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 Pemkot Batu.
BACA JUGA:
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan
"Kalau pembangunan seperti ini, bisa dipastikan budgetnya terlalu besar, apalagi pembangunan terkesan asal-asalan," jelasnya kepada awak media, Selasa (5/4) kemarin.
Sedia Ginting berharap, dengan adanya temuan seperti ini, Kejari Batu baru bisa menindaklanjuti bila pihak sekolah membuat laporan kepada Kejari Batu.
"Kalau memang ada laporan, kami baru bisa menindak. Tapi kalau tidak ada laporan, kami tidak bisa menindak lanjuti. Saya berharap Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Batu segera membuat laporan kepada kami," harap mantan Kejari Maluku ini.
Senada dengan Sedia Ginting, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Didik Mahmud menyayangkan adanya rekanan nakal yang membangun RKB secara asal-asalan. Didik sangat tidak setuju, karena kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan budget biaya yang sudah ditentukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batu.
Simak berita selengkapnya ...