Oknum Polisi Polsek Krucil Nyabu, Kapolres Probolinggo: Kalau Divonis 3 Bulan, Kita Pecat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Oknum Polisi Polsek Krucil Nyabu, Kapolres Probolinggo: Kalau Divonis 3 Bulan, Kita Pecat

Kamis, 04 Juni 2015 16:16 WIB

Kapolres Probolinggo, AKBP Iwan Setiawan, saat memberikan keterangan. (foto: andi/BANGSAONLINE)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Apa yang dilakukan BR (35) tidak patut dicontoh. Sebagai seorang anggota kepolisian yang seharusnya mengayomi masyarakat, BR, malah dibekuk petugas karena berpesta dengan tiga orang lainnya, salah satunya perempuan yang masih masih pelajar SMA kelas 2.

Ketiga pelaku lainnya yakni, RS (31), warga Pasuruan, IK (32) warga Bremi dan WM (18) warga Watu Panjang, Kecamatan Krucil, remaja perempuan yang masih duduk dibangku SMA kelas 2.

BR merupakan anggota Polisi yang berdinas di Polsek Krucil, Probolinggo. Keempatnya digrebek petugas Satreskoba Polres Probolinggo di rumah salah satu tersangka, IK yang statusnya janda. "Saat kita tangkap, anggota polisi sedang asyik menghisap sabu," kata AKP Suherly Sanjaya, Kasat Reskoba Polres Probolinggo.

Suherly menegaskan, pihaknya tetap melakukan penangkapan terhadap tersangka BR meski sesama anggota polisi. "Tidak membeda-bedakan proses hukum meski salah satu tersangka oknum Polisi dan pelajar SMA. Kami langsung ambil tindakan meski itu adalah anggota," tegas dia.

1 2

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video