Oknum Satpol PP Pemkot Blitar Edarkan Sabu
Senin, 08 Juni 2015 21:05 WIB
Djoko Sulistyo alias Ribut, mengakui kalau dirinya sudah lama menekuni jual beli barang haram tersebut. Dalam transaksinya, setiap pembeli diharuskan melalui nomor ponsel. Setelah kontak, pembeli langsung ke rumahnya untuk mengambil barangnya. Menurut pengakuan Djoko, aksinya tersebut dilakukan karena ada jaminan dari orang yang mengaku “polisi” bahwa ia tidak akan ditangkap.
"Memang saya merasa dilindungi orang yang mengaku polisi, karena orang itu juga sering menghisap bersama saya," beber Djoko Prasetyo sambil menunduk.
Di hari yang sama, petugas Polres Blitar Kota juga menangkap Dian Nasruloh (38) warga Jl Manggar Kelurahan/Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Dian ditangkap karena mengedarkan ganja bersama dengan Sutini (59), warga Desa Sumberjo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. (tri/rvl)