Ajak Kades Melek Hukum, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 14 Juni 2023 19:45 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Upaya meminimalisir persoalan hukum di tingkat pemerintah desa terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek. Kali ini, lembaga adhyaksa itu menggelar penyuluhan pencegahan penyalahgunaan dana desa (DD) dan aset desa di Aula Kantor Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek, Rabu (14/6/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Dr. Masnur turun langsung sebagai narasumber dalam penyuluhan kali ini. Ia menyampaikan kegiatan ini sangat penting sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:
Perangkat Desa yang Diduga Dihamili Kades di Trenggalek Akhirnya Mengundurkan Diri
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Trenggalek Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat SMP
Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini
Cegah Penyalahgunaan Dana Desa dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Penerangan Hukum
"Sehingga pencegahan korupsi dapat dilaksanakan oleh kejaksaan dan dapat berlangsung secara efektif serta efisien untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan dan pembangunan melalui kegiatan pendampingan. Baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan," paparnya.
Pihaknya berharap kepala desa tidak takut dalam mengelola dana desa selama tidak punya niat mark up, pemalsuan, atau fiktif.
"Intinya Kejari Trenggalek membuka konsultasi, komunikasi, atau sharing apabila terdapat pengelolaan dana desa," jelasnya.