Sabu-sabu Ditukar Garam, Motor Dirampas, Pemilik Dihajar
Kamis, 23 Juli 2015 23:24 WIB
Dua tersangka perampasan, disamping Kasat Reskrim dan barang bukti. Foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, karena dibohongi, Jefri Sony dan Rivan Andika marah dan merampas motor Honda Supra X W 5618 YQ beserta STNK, serta satu unit ponsel milik Deni. Tidak hanya itu, Deni juga dihajar habis-habisan.
Jefri Sony mengaku bahwa dirinya tidak tahu permasalahannya, namun karena disuruh dirinya ikut memukuli korban menggunakan kayu. "Saya hanya ikut memukul karena disuruh sama Richat," ucap pria yang baru dua bulan bebas dari penjara karena kasus narkoba ini. (yan/ros)
Tag:
Narkoba