Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 08 Maret 2024 09:46 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Blitar Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan nilai fantastis. Barang bukti narkoba yang diamankan polisi nilainya menyentuh angka Rp 800 juta lebih.
Pengedar yang satu ini tergolong berani dalam menjajakan barang haramnya. Betapa tidak, transaksi dilakukan terang-terangan di tempat terbuka, tepatnya di Jalan Semeru atau di sisi utara alun-alun Kota Blitar, dekat kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Transkasinya pun mudah mengudang kecurigaan petugas.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo mebeberkan, pengedar narkotika berrani itu adalah MAR (29) warga Jakarta Selatan. Saat diamankan, dari pelaku berhasil disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 534,300 gram dan serbuk bahan pil ekstasi dengan berat 20,01 gram.
"Penangkapan peredaran narkotika ini berawal saat kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di sekitar Alun-alun Kota Blitar. Selanjutnya semua anggota Satresnarkoba Blitar Kota melakukan penyelidikan secara total di sekitaran Alun-alun, baik bagian timur, bagian barat dan bagian utara," jelas Danang, Jumat (8/3/2024).