Pemkab Situbondo Atur Usaha Karaoke untuk Hilangkan Label Prostitusi di Gunung Sampan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Saiful Bahri
Selasa, 23 April 2024 15:05 WIB
SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Pemkab Situbondo berupaya merubah julukan kota prostitusi, yang disematkan pada eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan, Kecamatan Kota.
Upaya itu dilakukan dengan menghidupkan wisata karaoke di tempat tersebut. Saat ini telah berdiri 10 tempat karaoke yang memiliki izin resmi.
BACA JUGA:
Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp40 Juta, Satpol PP Situbondo Sita 74.266 Batang Rokok Ilegal
Kecelakaan di Situbondo, 1 Pelajar Tewas
Diduga Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum ASN di Situbondo Ditangkap
May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
Dinas gabungan dari yang teridiri dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , BPJS Ketenagakerjaan dan DLH turun langsung ke lokasi itu untuk melakukan pengawasan rutin dalam rangka standarisasi usaha pariwisata dan pengecekan Nomor Induk Berusaha (NIB) , Senin (23/04/2024)
"Dengan adanya usaha karaoke ini merubah image Situbondo yang dulunya tempat prostitusi kini jadi tempat pariwisata, jadi lebih positif," Kata kepala Seksi Industri Pariwisata, Andre Wibisono di lokasi.
Andre memaparkan jika pengawasan terhadap usaha karaoke ini dalam upaya untuk memenuhi standar usaha yang benar dan sesuai aturan.
"Agar usaha ini sesuai standar PP 5 tahun 2021 tentang perizinan usaha berbasis resiko, dan Kemenparegraf no mor 4 tahun 2021 tentang standar usaha kegiatan pariwisata," Ujar Andre
Dari turun ke lokasi, Andre menemukan hal-hal yang harus diperhatikan pengelola tempat karaoke