Pemkab Situbondo Atur Usaha Karaoke untuk Hilangkan Label Prostitusi di Gunung Sampan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Saiful Bahri
Selasa, 23 April 2024 15:05 WIB
"Ada beberapa masukan yaitu harus ada kotak P3K, ruangannya belum memiliki kedap suara, miknya harus wireless," ungkapnya.
Dirinya juba menegaskan agar usaha karaoke murni untuk hiburan karaoke dan bukan kegiatan yang menyimpang dan melanggar hukum.
"Kalau ternyata masih ditemukan penyimpangan atau praktek pristitusi. Kami akan melakukan pembinaan secara intensif dengan beberapa OPD terkait. Dalam hal ini kami juga akan menggandeng organisasi keagamaan seperti NU," tuturnya.
Sementara itu ketua RT 30/RW 11 Kotakan, lokasi eks lokalisasi prostitusi, Triana Agustin mengatakan warganya mendukung adanya tempat-tempat karaoke di daerahnya.
"Kami mendukung sesuai harapan kami menciptakan pariwisata karaoke untuk menutupi image prostitusi," Kata Triana
Triana menegaskan walaupun berganti menjadi wisata karaoke, ia tegas secara perlahan membersihkan praktek prostitusi.
"Saya akan memantau terus, jangan ada lagi praktek prostitusi terselubung di balik karaoke," pungkasnya (sbi/van)