Tak Pernah Diajak Musyawarah, Ketua PPS Desa Plampaan Dilaporkan Anggotanya ke KPU Sampang
Editor: Novandryo
Selasa, 02 Juli 2024 21:33 WIB
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (1/7/2024).
Sekretaris PPS Desa Plampaan, Pausi menyampaikan bahwa pihaknya mengeluhkan sikap Ketua PPS di desa setempat karena tidak pernah mengajak musyawarah dan melibatkan anggota dan sekretariat PPS dalam menjalankan kegiatan.
BACA JUGA:
Pendaftaran Pilkada 2024 di Sampang, Seruan Mandat Menang Rakyat Senang Jadi Tantangan Petahana
Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang
Kawal Ketat Rekapitulasi Suara, Bakorsi Amin di Bangkalan Terjunkan 108 Saksi
Bahkan, dalam pembentukan dan rekrutmen anggota Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), anggota dan sekretariat PPS Desa Plampaan tidak dilibatkan sedikitpun.
"Tiba-tiba ada pelantikan Pantarlih, baru disitu kami tahu bahwa ada rekrutmen Pantarlih. Jadi dari awal kami tidak tahu karena tidak dilibatkan," ujarnya melansir RRI.