Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamongan, Polres Keluarkan SP3 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamongan, Polres Keluarkan SP3

Minggu, 06 Desember 2015 22:47 WIB

Masih menurut Agung, secara psikologis, HM Nurul Huda dan keluarganya sudah tertekan secara batin karena sejak perkara ini dilaporkan ke polisi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan dari Fraksi Golkar ini terancam di Penghentian Antar Waktu (PAW). Selain itu pihak keluarga harus menanggung malu karena HM Nurul Huda terus saja dituding menggunakan ijazah palsu.

Bagaimana kasus ini akhirnya ditingkatkan ke penyidikan? Agung pun mengatakan, ini berawal dari sebuah percakapan di warung kopi. Waktu itu, salah satu pelapor mendengar kabar dari warga Pasiran, bahwa ijazah S1 yang digunakan Nurul Huda untuk mendaftar sebagai Calon Legislatif dari Partai Golkar diduga kuat palsu. Orang itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Namun sayangnya, polisi tidak mengetahui konflik yang terjadi di Undar di mana saat Nurul Huda masih berstatus mahasiswa, ada dualisme kepemimpinan. Kubu Rektor Undar Lukman Hakim bersaing dengan kubu Hj Dr dr Ma’muratus Sa’diyah. Dan yang diklaim sebagai pimpinan yang sah adalah Hj Dr dr Ma’muratus Sa’diyah.

Selain itu, polisi tidak memahami, awalnya warga Dusun Warulor, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan ini mendaftarkan diri sebagai mahasiswa FKIP. Tahun 2010, Nurul Huda pindah atau transfer ke Fakultas Pendidikan Agama Islam (FPAI) Undar Jombang.

FPAI tidak berada di bawah naungan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). FPAI berada di bawah naungan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais). Selain itu, Nurul Huda dan teman-teman seangkatannya, ternyata tidak didaftarkan ke PDPT, alasannya Undar Jombang menggunakan otonomi kampus. (ara/rev)

 

 Tag:   Kriminal Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video