Pemkab Ngawi tak Berdaya Soal Tambang
Selasa, 12 Januari 2016 00:26 WIB
“Banyak yang mengajukan izin, dan kami ajukan rekomendasi tapi baru sekitar 18 yang disetujui,” ucapnya.
Pihaknya berharap agar pengusaha bersabar dan tetap serius mengurus perizinan tersebut. Tambang pun tak boleh sembarangan dibuka, misalnya di area wisata, berada dekat dengan waduk, ada di titik sumber mata air, dan sebagainya. Pihaknya juga berharap, agar proyek pembangunan tol dapat terus berjalan. Sebab, Pemkab Ngawi juga punya kepentingan dengan jalur tersebut untuk menghidupkan urat nadi perekonomian daerah. Khususnya untuk wilayah sekitar tol.
Sekedar informasi, proyek pembangunan jalan tol sepanjang sekitar 60 kilometer Kertosono-Ngawi terkendala pemenuhan material tanah, pasir, dan batuan. PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana proyek pun mewacanakan untuk menghentikan proyek jika tak ada material. Namun, hal tersebut merupakan jalan akhir yang ditempuh. Sampai saat ini proyek pembangunan tol di area Ngawi masih dipenuhi oleh material dari Jawa Tengah, dan Magetan.
“Prinsipnya kami mendukung pembangunan tol itu, tapi semua kembali pada proses regulasi, terkait masalah kewenangan kebijakan perizinan, khusunya tambang galian,” pungkasnya. (nal/rev)