Pesta Sabu, Lima Warga Kediri Digerebek Polisi
Selasa, 19 Januari 2016 19:42 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satuan Narkoba Polres Kediri Kota mengamankan tiga orang yang sedang pesta sabu-sabu, Selasa (19/1). Dari pengembangan kasus ini, polisi kemudian mengamankan dua tersangka lainnya dengan barang bukti delapan poket sabu dengan berat keseluruhan 2,53 gram.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku ini, petugas melakukan pengintaian cukup lama. Hingga akhirnya mereka berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jl. Banjaran Gang I/248 Kota Kediri.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Selama Juli-Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus dan Amankan 12 Tersangka
Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Tiga orang yang diamankan tersebut yakni Deby Wirawan (35) warga Jl. Banjaran Gang I/248 Kota Kediri, Heri Sulistiono (34) dan Eko Widiarto (37) keduanya warga Jl. Mauni Kelurahan Bangsal Pesantren Kota Kediri.
Simak berita selengkapnya ...