Pesta Sabu, Lima Warga Kediri Digerebek Polisi
Selasa, 19 Januari 2016 19:42 WIB
“Ketigannya berhasil kita gerebek saat pesta sabu dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, satu pipet kaca terdapat sisa pembakaran sabu dan satu unit HP. Ketiga tersangka selanjutnya kita test urine di RS Bhayangkara Kediri dan hasilnya positif. Ketigannya melanggar Pasal 127 (1) UU 35/2009 tentang narkotika,” kata AKP Anwar Iskandar Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Selasa (19/1).
Ditambahkan Anwar, dua tersangka lainnya yang ditangkap usai tiga orang tersebut adalah Andrianto (47) warga Jl. Sam Ratulangi Kelurahan Setonopande Kota Kediri dan Wahyu Widodo (25) warga Dusun Rejowinangun Minggiran Kabupaten Kediri.
“Keduanya bertindak sebagai bandar. Barang bukti berupa 2,53 gram sabu yang dibungkus yang dibungkus delapan pocket plastik. Saat ini kelimanya sudah kita amankan di Mapolres Kediri Kota,” pungkas Anwar. (rif/rev)